Diklat dan Workshop Nasional Keuangan daerah
PEDOMAN DAN PANDUAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawabannya)
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 71/2010 dan Peraturan Pemerintah No. 65/2010
Menyikapi kebutuhan akan Pengelolaan Keuangan Daerah yang komprehensif, sitematis, dan akuntabel berdasarkan UU No. 17/2003, UU. No.1/2004, UU. No. 33/2004, Permendagri No.13/2006, dan Permendagri No. 59/2007, maka Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) yang telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dan telah Terakreditasi LKPP menyiapkan paket pelatihan tentang keuangan daerah yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
Kegiatan Diklat Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran membantu Pemerintah Daerah menjalankan amanat perubahan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri 13/2006 dan PP 58/2005 dan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
Materi Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pembahasan mendalam mengenai,
- Pelaksanaan Anggaran
- Perubahan APBD
- Penatausahaan Anggaran (Keuangan) Daerah
- Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah
- Penatausahaan Penerimaan
- Penatausahaan Pengeluaran
Tim Fasilitator Ahli dari :
- Kementerian Dalam Negeri – RI
- Kementerian Keuangan – RI
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP – Pusat)
- Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP)
FASILITAS PESERTA PELATIHAN :
- Penginapan 4 Hari (Hotel Bintang Lima)
- Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah Terkait dan Terbaru
- Souvenir (Kaos Eklusif, Kalender, Agenda dan Pembatas Buku)
- Makan Siang dan 2 x Coffee Break
- Sertifikat Bimtek Nasional
- Makan Pagi dan Makan Malam**
- Jemputan di bandara (Khusus Group Minimal 4 Orang)**
