Tata Cara Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang Legal dan Implementatif

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa tidak lagi diposisikan sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek hukum yang memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal-usul dan adat istiadat setempat. Kewenangan…








