Pajak penghasilan atas gaji karyawan adalah salah satu kewajiban penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan dan karyawan di Indonesia. Pajak ini dikenakan pada penghasilan yang diterima karyawan dari pekerjaan mereka, dan umumnya dipotong langsung oleh perusahaan atau pemberi kerja sebelum gaji diterima oleh karyawan. Pajak ini dikenal sebagai Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).
Agar karyawan dan pemberi kerja dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, penting untuk memahami bagaimana perhitungan pajak penghasilan dilakukan. Artikel ini akan membahas langkah-langkah perhitungan pajak atas gaji karyawan, tarif pajak yang berlaku, dan elemen-elemen penting dalam proses penghitungan pajak penghasilan.
Pengertian PPh 21
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh individu sebagai imbalan dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukan di Indonesia. Pajak ini dikenakan pada penghasilan yang berasal dari gaji, upah, honorarium, tunjangan, bonus, serta imbalan lain yang diterima karyawan atau pegawai tetap maupun tidak tetap.
PPh 21 wajib dipotong oleh pemberi kerja setiap kali melakukan pembayaran gaji kepada karyawan, dan kemudian disetorkan kepada negara oleh perusahaan.
Elemen-elemen yang Mempengaruhi Perhitungan Pajak Penghasilan Karyawan
Sebelum memulai perhitungan PPh 21, ada beberapa elemen penting yang harus diperhatikan karena akan mempengaruhi besarnya pajak yang harus dibayar oleh karyawan. Elemen-elemen ini mencakup:
1. Penghasilan Bruto
Penghasilan bruto adalah seluruh penghasilan yang diterima oleh karyawan sebelum dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya. Ini mencakup gaji pokok, tunjangan, bonus, uang lembur, serta penghasilan lain yang bersifat tetap maupun tidak tetap.
2. Biaya Jabatan
Dalam perhitungan pajak penghasilan karyawan, terdapat biaya jabatan yang merupakan pengurang penghasilan bruto. Biaya jabatan adalah pengurangan sebesar 5% dari penghasilan bruto dengan batas maksimal sebesar Rp 500.000 per bulan atau Rp 6 juta per tahun. Biaya jabatan ini adalah bentuk pengurang pajak yang diakui oleh pemerintah untuk mengurangi beban pajak yang ditanggung karyawan.
3. Iuran Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT)
Karyawan yang mengikuti program pensiun atau jaminan hari tua (JHT) juga dapat mengurangi penghasilan brutonya dengan besaran iuran pensiun dan JHT yang dibayarkan. Pengurangan ini sesuai dengan kontribusi karyawan yang telah ditetapkan oleh aturan pemerintah.
4. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP diberikan oleh pemerintah untuk memberikan keringanan pajak bagi Wajib Pajak dengan penghasilan rendah. Besarnya PTKP ditentukan oleh status perkawinan dan jumlah tanggungan yang dimiliki oleh karyawan. Berikut adalah besaran PTKP yang berlaku:
- Tidak kawin tanpa tanggungan: Rp 54.000.000 per tahun
- Kawin tanpa tanggungan: Rp 58.500.000 per tahun
- Kawin dengan 1 tanggungan: Rp 63.000.000 per tahun
- Kawin dengan 2 tanggungan: Rp 67.500.000 per tahun
- Kawin dengan 3 tanggungan: Rp 72.000.000 per tahun
Setiap karyawan dapat mengurangkan PTKP ini dari penghasilan netto untuk mendapatkan penghasilan kena pajak (PKP).
5. Tarif Pajak Penghasilan
Setelah menghitung penghasilan kena pajak (PKP), tarif pajak yang berlaku adalah tarif pajak progresif. Artinya, semakin tinggi penghasilan karyawan, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Berikut adalah tarif pajak penghasilan progresif yang berlaku di Indonesia:
- Penghasilan kena pajak hingga Rp 60 juta: 5%
- Penghasilan kena pajak di atas Rp 60 juta hingga Rp 250 juta: 15%
- Penghasilan kena pajak di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta: 25%
- Penghasilan kena pajak di atas Rp 500 juta: 30%
Langkah-Langkah Perhitungan Pajak Penghasilan atas Gaji Karyawan
Setelah memahami elemen-elemen dasar di atas, berikut adalah langkah-langkah perhitungan PPh 21 atas gaji karyawan:
Langkah 1: Hitung Penghasilan Bruto
Langkah pertama adalah menghitung total penghasilan bruto karyawan. Penghasilan bruto ini mencakup semua komponen pendapatan, seperti gaji pokok, tunjangan tetap, uang lembur, dan penghasilan lainnya.
Contoh:
- Gaji pokok: Rp 10.000.000
- Tunjangan: Rp 2.000.000
- Bonus: Rp 1.000.000
Total penghasilan bruto: Rp 13.000.000
Langkah 2: Hitung Biaya Jabatan
Biaya jabatan adalah pengurang dari penghasilan bruto dengan besaran 5% dari penghasilan bruto, tetapi dibatasi maksimal Rp 500.000 per bulan.
Dalam contoh ini, 5% dari Rp 13.000.000 adalah Rp 650.000, tetapi karena batas maksimal adalah Rp 500.000, maka biaya jabatan yang diakui adalah Rp 500.000.
Langkah 3: Hitung Iuran Pensiun atau JHT
Jika karyawan ikut program pensiun atau JHT, maka iuran yang dibayarkan juga bisa menjadi pengurang. Misalnya, iuran pensiun karyawan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Langkah 4: Hitung Penghasilan Netto
Penghasilan netto adalah penghasilan bruto yang telah dikurangi dengan biaya jabatan dan iuran pensiun atau JHT.
Penghasilan netto = Penghasilan bruto – (Biaya jabatan + Iuran pensiun) Penghasilan netto = Rp 13.000.000 – (Rp 500.000 + Rp 200.000) = Rp 12.300.000
Langkah 5: Hitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Misalnya, karyawan lajang tanpa tanggungan, maka PTKP yang berlaku adalah Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan.
Langkah 6: Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Penghasilan kena pajak diperoleh dengan mengurangkan penghasilan netto dengan PTKP.
PKP = Penghasilan netto – PTKP PKP = Rp 12.300.000 – Rp 4.500.000 = Rp 7.800.000
Langkah 7: Hitung Pajak Terutang
Dengan penghasilan kena pajak sebesar Rp 7.800.000, maka pajak yang terutang dihitung dengan menggunakan tarif pajak progresif. Karena PKP masih di bawah Rp 60 juta, tarif yang berlaku adalah 5%.
Pajak terutang = 5% x Rp 7.800.000 = Rp 390.000
Langkah 8: Potong Pajak dan Setor ke Negara
Setelah pajak dihitung, perusahaan wajib memotong PPh 21 sebesar Rp 390.000 dari gaji karyawan dan menyetorkannya ke negara. Gaji yang diterima karyawan setelah pemotongan pajak adalah gaji bersih (take-home pay).
Tips untuk Mengelola Pajak Penghasilan
Mengelola pajak penghasilan dapat menjadi lebih mudah dengan beberapa tips berikut:
- Simpan catatan keuangan yang baik: Simpan semua dokumen terkait penghasilan, tunjangan, bonus, dan potongan untuk memudahkan penghitungan pajak.
- Gunakan bantuan software atau konsultan pajak: Bagi perusahaan, menggunakan software akuntansi atau menyewa konsultan pajak dapat membantu memastikan perhitungan pajak karyawan dilakukan dengan tepat dan sesuai peraturan.
- Pelajari perubahan aturan pajak: Peraturan perpajakan dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi penting untuk selalu memperbarui informasi terkait tarif pajak atau pengurangan yang berlaku.
Penutup
Perhitungan pajak atas gaji karyawan adalah proses yang penting untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Dengan memahami elemen-elemen utama seperti penghasilan bruto, PTKP, biaya jabatan, dan tarif pajak, perusahaan dan karyawan dapat menghitung pajak penghasilan yang benar dan tepat. Mengelola pajak dengan baik juga membantu menghindari masalah di masa depan, baik bagi perusahaan maupun karyawan.