Sumber daya manusia (SDM) aparatur adalah aset terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas, responsif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan SDM aparatur harus dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpola agar tujuan dan sasaran organisasi pemerintahan dapat tercapai secara optimal.
Penataan sistem manajemen SDM aparatur adalah salah satu program reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan, serta kesejahteraan yang sepadan¹.
Penataan sistem manajemen SDM aparatur meliputi beberapa aspek, antara lain:
1. Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi
Perencanaan ini dilakukan dengan melakukan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan evaluasi jabatan untuk menentukan jumlah, kualifikasi, dan kompetensi pegawai yang dibutuhkan oleh organisasi pemerintahan².
2. Proses penerimaan pegawai yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas KKN
Proses ini dilakukan dengan menggunakan sistem seleksi online yang terintegrasi, menggunakan tes kompetensi dasar dan bidang, serta melibatkan pihak independen dalam pengawasan dan penilaian³.
3. Pengembangan pegawai berbasis kompetensi
Pengembangan ini dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan, bimbingan dan konseling, rotasi dan mutasi, insentif dan sanksi, serta penilaian kinerja yang sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan⁴.
4. Promosi jabatan yang dilakukan secara terbuka
Promosi ini dilakukan dengan menggunakan sistem e-promosi yang mempertimbangkan kinerja, kompetensi, masa kerja, dan integritas pegawai, serta melibatkan baperjakat yang profesional dan independen dalam proses seleksi dan penetapan⁵.
5. Penegakan aturan disiplin, kode etik, dan kode perilaku pegawai
Penegakan ini dilakukan dengan menyosialisasikan dan mengawasi penerapan aturan disiplin, kode etik, dan kode perilaku pegawai, serta memberikan sanksi yang tegas dan adil bagi pegawai yang melanggar⁶.
Dengan melakukan penataan sistem manajemen SDM aparatur yang lebih optimal, diharapkan birokrasi pemerintah dapat bekerja lebih optimal pula. Birokrasi yang optimal adalah birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat⁷. Birokrasi yang optimal juga dapat meningkatkan kesejahteraan, keadilan, dan demokrasi di Indonesia.
Referensi
https://kptk.or.id/artikel/2019/05/09/1109-reformasi-birokrasi-penataan-sistem-manajemen-sdm.html
https://kptk.or.id/rbi/penataan-sistem-manajemen-sdm
http://eprints.ipdn.ac.id/11422/1/ACHMAD%20WAHYU%20ISNAIN_29.0900_PENATAAN%20SISTEM%20MANAJEMEN%20SUMBER%20DAYA%20MANUSIA%20APARATUR%20OLEH%20BADAN%20KEPEGAWAIAN%20DAERAH%20KABUPATEN%20SIDOARJO%20PROVINSI%20JAWA%20TIMUR.pdf
https://rb.baliprov.go.id/wp-content/uploads/2020/01/05-SDM-ra.pdf
https://www.kemenkopmk.go.id/sites/default/files/RB/Roadmap%20RB%202015-2019.pdf
Kepala BKN Sebutkan 3 Tahapan dalam Pengelolaan SDM untuk Birokrasi Modern